SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan arsip dinamis, yang dilaksanakan di Hotel Ibis Samarinda pada Kamis, (31/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam mengelola arsip secara efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor, menjelaskan bahwa Bimtek ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2019, yang mengatur penyelenggaraan kearsipan di Pemerintah Kota Samarinda. Perda tersebut menetapkan pedoman dan ketentuan mengenai pengelolaan arsip dinamis, yang mencakup perencanaan, pembinaan, pengawasan, dan pendanaan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sistem pengelolaan arsip aktif dan inaktif yang sangat penting dalam administrasi pemerintahan yang efisien dan akuntabel,” ujar Edi saat membuka acara tersebut.
Edi menekankan bahwa tujuan utama dari Bimtek adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada peserta mengenai tata kelola arsip dinamis sesuai dengan standar dan pedoman yang berlaku, serta bagaimana memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan arsip elektronik.
“Kami berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat memahami dengan baik bagaimana mengelola arsip dinamis, termasuk pemanfaatan teknologi dalam sistem manajemen arsip yang lebih efektif, efisien, dan transparan,” tambahnya.
Sebagai narasumber, Diskominfo Kaltim menghadirkan Indah Kurnia, Arsiparis Penyelia dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur, untuk memberikan materi mengenai pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Indah menyampaikan pentingnya tata kelola arsip yang rapi dan terorganisir untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan.
Edi juga menjelaskan bahwa tujuan akhir dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam pengelolaan arsip dinamis, serta mendorong penerapan sistem kearsipan yang tertib dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Pelaksanaan Bimtek ini dilaksanakan hanya dalam satu hari, namun diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan benar. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam administrasi pemerintahan.
Menanggapi pertanyaan terkait penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi), Edi menekankan bahwa aplikasi tersebut sangat penting dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diwajibkan untuk memahami dan menguasai aplikasi ini dalam mengelola arsip secara digital.
“Srikandi merupakan aplikasi yang wajib digunakan oleh perangkat daerah. Harapannya, semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan arsip dapat menguasai teknologi informasi dengan baik untuk mendukung sistem administrasi pemerintahan yang efisien,” jelas Edi.
Melalui Bimtek ini, Diskominfo Kaltim berharap seluruh perangkat daerah dapat lebih siap dalam mengimplementasikan sistem pengelolaan arsip yang modern dan berbasis teknologi, yang mendukung kelancaran dan akuntabilitas dalam administrasi pemerintahan.(MYG)