SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya menjadikan isu stunting sebagai prioritas utama dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Dalam Rapat Paripurna ke-26 yang digelar Senin (28/7/2025), Panitia Khusus RPJMD menyuarakan perlunya pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan untuk mengatasi persoalan stunting di daerah.
Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menyoroti bahwa tingginya angka prevalensi stunting membutuhkan intervensi lebih dari sekadar distribusi bantuan gizi. Ia menekankan bahwa target penurunan stunting harus disusun dengan logis, tetapi tetap berani dan terukur.
“Dalam rangka penurunan angka prevalensi stunting di Kalimantan Timur, perlu dilakukan pengendalian pelaksanaan pemberian makanan tambahan bagi penderita stunting serta bantuan lainnya, juga penguatan tim pendamping keluarga berisiko stunting,” ujar Syarifatul.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa stunting bukan semata soal kecukupan makanan, melainkan juga terkait sanitasi, edukasi, layanan kesehatan, dan ketahanan ekonomi keluarga. Oleh karena itu, ia mendorong pelibatan berbagai pihak, mulai dari puskesmas, lembaga desa, hingga kader pembangunan di tingkat komunitas.
“Masalah stunting bukan hanya soal makanan. Ini persoalan struktural yang butuh solusi jangka panjang dan kolaboratif,” katanya.
Syarifatul juga menegaskan agar seluruh program penanganan stunting dilengkapi dengan indikator yang jelas dan terukur. Program yang bersifat seremonial, menurutnya, harus dihindari karena tidak memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan kondisi anak-anak yang terdampak.
Ia berharap catatan strategis dari Pansus dapat dijadikan panduan oleh pemerintah daerah dalam merancang kebijakan pembangunan manusia secara berkelanjutan dan inklusif.
“Stunting harus menjadi indikator utama dalam mengevaluasi keberhasilan pembangunan manusia di Kalimantan Timur,” pungkasnya.(MYG)