SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com — Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti belum jelasnya kepastian penyelesaian proyek pembangunan Terowongan Samarinda. Dalam rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ia mempertanyakan secara langsung kapan proyek ini benar-benar rampung dan siap digunakan masyarakat.

Menurut Deni, masyarakat Samarinda sudah terlalu lama menunggu realisasi terowongan yang digadang-gadang menjadi ikon baru kota. Ia berharap, proyek tersebut tak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memenuhi standar keamanan bagi pengguna.

“Kapan sih terowongan ini? Kapan sih terowongan ini bisa selesai? Kapan sih masyarakat kita ini bisa menggunakan?” ujarnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Samarinda.

Dari penjelasan yang disampaikan pihak PUPR dalam rapat beberapa hari lalu, disebutkan bahwa target penyelesaian masih diupayakan tuntas pada tahun ini. Namun, Deni tetap memberikan catatan penting terkait kelayakan teknis dan aspek keselamatan.

“Nah ini dari pihak PUPR menjelaskan bahwa mudah-mudahan di tahun ini bisa tuntas. Nah tapi kita juga berikan catatan bahwa apakah secara teknis itu bisa tuntas apa tidak gitu loh. Jangan sampai nanti teknisnya kita kebut, tapi di satu sisi tidak maksimal,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa penyelesaian terowongan tidak boleh sekadar mengejar target waktu, namun harus benar-benar memenuhi unsur kelayakan dan keamanan, mengingat ini akan digunakan masyarakat secara langsung.

“Kita ingin bahwa ini betul-betul tuntas dalam artian nantinya masyarakat itu menggunakan terowongan ini betul-betul aman. Kita ingin bahwa terowongan ini selain jadi proyek mercusuar, pilot proyeknya Kota Samarinda, tapi juga ikon Kota Samarinda, tapi juga menjadi proyek yang aman atau ramah untuk masyarakat,”tegasnya.

Deni mengingatkan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan infrastruktur, termasuk proyek ambisius seperti Terowongan Samarinda. Komisi III DPRD berkomitmen terus mengawal proses penyelesaian agar berjalan sesuai standar dan tepat waktu.(ADV/DPRD SAMARINDA) 

Loading

By redaksi