SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com — Dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap Nazwa, seorang anak disabilitas yang sempat diasuh di Yayasan Rumah Lansia dan Yatim Piatu FJDK, mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab negara yang tidak boleh diabaikan.

“Kami di DPRD bukan lembaga persidangan, tapi ini menyangkut keselamatan anak. Kalau negara lalai, maka kita semua turut bertanggung jawab,” tegas Novan usai Hearing di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (2/7/2025).

Kasus ini menyeruak setelah wali sementara Nazwa, Reni, melaporkan kondisi anak tersebut ke Dinas Sosial dan aparat penegak hukum. Nazwa didapati dalam kondisi memprihatinkan, dengan luka fisik dan trauma psikis.

“Saya bukan ingin mencari siapa yang salah. Saya hanya ingin visum anak saya keluar dan pengobatan bisa terus berjalan. Karena kalau bukan saya, siapa lagi yang memperjuangkan dia?” kata Reni.

Pihak yayasan, melalui perwakilannya Ayu, membantah telah melakukan kekerasan, menyebut kondisi kesehatan Nazwa sudah cukup rentan sejak awal diasuh. Namun hal itu tidak mematahkan sorotan DPRD terkait lemahnya koordinasi penanganan anak di bawah perlindungan lembaga sosial.

“Administrasi penting, tapi kita sedang bicara soal keselamatan dan hak anak. Kalau hari itu Nazwa langsung ditangani medis, mungkin ceritanya berbeda,” kritik Novan.

Ia menilai kasus ini mencerminkan masih rapuhnya sistem perlindungan anak di Samarinda, yang seharusnya menjadi kota layak anak.

“Kita sibuk bangun sana-sini, tapi masih ada anak yang sakit dan tidak tertangani dengan layak. Malu kita sebagai pemerintah,” tegasnya.

DPRD Samarinda memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga hasil visum keluar, dan meminta aparat bertindak tegas bila ditemukan unsur pidana.

“Kalau nanti hasil visum membuktikan ada dugaan kekerasan, maka ini bukan sekadar kelalaian. Kita bicara pelanggaran hukum,” tutup Novan.(ADV/DPRD SAMARINDA)

Loading

By redaksi