SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com— Proyek pembangunan Driving Range Golf di kawasan GOR Segiri Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Sorotan tajam kali ini datang dari aspek pengadaan teknologi digital yang menyerap hampir separuh anggaran tahap kedua pembangunan fasilitas tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa dari total anggaran Rp33 miliar di tahap kedua, sekitar 45 persen digunakan untuk sistem layanan golf berbasis digital yang didatangkan langsung dari Korea Selatan.

“Kalau dilihat dari struktur anggarannya, 45 persen itu tersedot untuk sistem layanan golf. Ini satu paket IT dari Korea yang katanya juga digunakan di Lapangan Arjuna dan Dago,” ujar Deni, Selasa (15/7/2025).

Sistem tersebut mencakup perangkat otomatisasi untuk pencatatan skor, penjadwalan, serta dukungan digital lainnya yang saling terintegrasi. Meski dinilai canggih, sistem ini dibeli secara putus tanpa kontrak pemeliharaan tahunan, berbeda dari skema langganan yang lazim digunakan dalam pengadaan perangkat lunak.

“Artinya, Pemkot Samarinda beli langsung semua perangkat dan sistemnya, tanpa biaya operasional tahunan ke penyedia. Tapi ini juga sekaligus jadi tantangan, bagaimana memastikan sistem itu tetap optimal ke depan,” tambahnya.

Nilai pengadaan teknologi yang tinggi menjadi perhatian, karena menyangkut keberlanjutan fungsi sistem dalam jangka panjang. Deni menegaskan, investasi besar pada perangkat digital harus dibarengi dengan rencana pemeliharaan yang jelas dan kemampuan teknis sumber daya manusia di lapangan.

Selain sistem digital, sekitar 39 persen anggaran lainnya dipergunakan untuk pembangunan tiang dan jaring pengaman sebagai perlindungan area latihan. Total lahan yang digunakan mencapai 9.800 meter persegi.

Dengan total nilai proyek mencapai Rp60 miliar untuk dua tahap, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan yang profesional agar fasilitas ini tidak hanya megah di awal, tapi mampu berfungsi secara optimal dalam jangka panjang.

“Jangan sampai proyek semegah ini jadi rusak karena salah kelola. Ini aset mahal milik kota, harus dijaga oleh manajemen profesional,” tegas Deni.(ADV/DPRD SAMARINDA)

Loading

By redaksi