SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – DPRD Samarinda bakal turun ke lapangan untuk menindaklanjuti kasus penolakan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang. Rencana ini berdasarkan pertimbangan betapa peliknya permasalahan ini.
Diketahui, DPRD Samarinda melaksanakan hearing dalam rangka membahas penolakan Gereja Toraja tersebut, Selasa (8/7/2025). Dalam Hearing tersebut, topik yang menjadi perhatian ialah dugaan pemalsuan tandatangan persetujuan warga RT 24 oleh pihak gereja.
Ketua Komisi I, Samri Shaputra menyatakan beberapa pihak menduga bahwa ada pihak gereja meminta tandatangan kepada masyarakat bukan untuk persetujuan pembangunan gereja. Tetapi untuk peruntukan lainnya.
“Makanya memang ini kita harus buktikan ke lapangan dan meninjau kembali rekomendasi yang dibuat oleh FKUB. Kita konfirmasi kembali, terutama mereka yang menyematkan tanda tangan itu,”ucapnya.
Menurut Samri, hal ini untuk mencegah masalah ini menjadi polemik dan lebih rumit. Pun, proses pembangunan tempat ibadah bisa berlangsung di kondisi yang kondusif.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Jangan sampai kita pemerintah ini memberikan kebijakan tapi kemudian menyisakan konflik di masyarakat. Hanya karena itu syarat sudah terpenuhi tapi ternyata syaratnya yang dimaksud sudah terpenuhi itu dianggap pihak yang menolak ini itu tidak sesuai dengan prosedur,”pintanya.
Menurut keterangan dari pihak Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), rekomendasi yang dikeluarkan telah sesuai dengan prosedur. Tetapi jika memang sesuai prosedur, tidak mungkin ada pertemuan yang dilaksanakan hari ini.
“Faktanya justru masyarakat di situ yang melapor bahwa kami tidak setuju makanya ini yang perlu kita pertanyakan rekomendasi yang terbit ini sebenarnya apakah benar-benar FKUB sudah turun ke lapangan untuk mengkonfirmasi persyaratan persyaratan yang diajukan itu,”tegasnya.(ADV/DPRD SAMARINDA)