SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 8 Samarinda pada Rabu (16/7/2025). Sidak ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat mengenai mahalnya harga seragam dan perlengkapan sekolah yang dianggap membebani orang tua siswa baru.

Turut mendampingi sidak tersebut jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Inspektorat Kota Samarinda. Aksi tersebut menjadi upaya untuk menindaklanjuti keluhan publik terkait kewajiban pembelian atribut sekolah melalui koperasi yang harganya dinilai tidak masuk akal.

“Awalnya kami dapat laporan dari masyarakat. Kami sudah turun dan sebelumnya telah membenahi sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Tapi ternyata masih ada persoalan di pelaksanaannya. Maka itu semua akan kita benahi,” ujar Andi Harun di lokasi.

Informasi yang diterima menyebutkan, total biaya perlengkapan siswa baru mencapai sekitar Rp1.350.000. Rincian tersebut meliputi seragam olahraga, baju khas sekolah, bawahan hitam, jilbab, sabuk, kaos kaki, atribut sekolah, tes psikologi, kartu pelajar, kartu perpustakaan, sampul raport, dan buku kesehatan siswa.

Menanggapi hal itu, Wali Kota menilai perlunya pengelolaan koperasi sekolah yang lebih transparan dan adil. Ia menegaskan bahwa meskipun koperasi dibolehkan mengambil keuntungan, hal itu harus dalam batas wajar.

“Kalau koperasi tidak untung, tentu tidak bisa bertahan. Tapi keuntungannya harus wajar. Jangan sampai publik mengira harga sengaja dilipatgandakan. Apalagi untuk atribut seperti seragam, jika bisa didapatkan di luar, tidak boleh ada kewajiban beli hanya di koperasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa persoalan ini muncul karena belum adanya acuan resmi soal harga perlengkapan sekolah. Pemerintah Kota Samarinda pun akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk mengatur standar harga atribut sekolah.

“Nanti SK ini akan disebarluaskan ke masyarakat. Kalau ada sekolah yang menetapkan harga di luar ketentuan, maka patut diduga ada motif mencari keuntungan pribadi,” tegas Andi Harun.

Ia mengajak semua pihak untuk menyikapi keluhan masyarakat secara bijak. Ditekankan agar tidak buru-buru menyalahkan sekolah, namun juga tidak membiarkan praktik yang berpotensi menyimpang.

“Kita harus kelola informasi masyarakat secara bijak. Tidak boleh langsung menyalahkan sekolah, tapi juga tidak boleh membiarkan jika memang ada penyimpangan. Kita cari solusi terbaik yang seimbang,” tuturnya.

Sebagai langkah lanjutan, Disdikbud akan mengevaluasi sistem yang berjalan dan menyusun solusi bersama. Di saat yang sama, Inspektorat Kota diminta menelusuri aliran dana yang terkait dengan praktik jual beli atribut sekolah yang diduga sudah berlangsung lama.

Langkah ini diharapkan bisa menata ulang sistem pengelolaan koperasi dan pembelian atribut sekolah agar tidak memberatkan orang tua dan berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.(MYG)

Loading

By redaksi