SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas Dukcapil. Peringatan ini menyusul maraknya laporan penipuan yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp, dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Kami sangat prihatin dengan situasi ini. Modus penipuan yang mengaku dari Dukcapil sudah semakin berani, bahkan ada yang sampai merugikan warga hingga puluhan juta rupiah,” ujar Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno baru-baru ini.
Ia menegaskan, Disdukcapil tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui telepon atau WA pribadi. Proses aktivasi hanya dilakukan melalui tatap muka langsung, baik di kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, maupun saat kegiatan pelayanan luar gedung yang resmi.
“Kalau ada yang menghubungi lewat WA atau telepon, apalagi minta data pribadi, itu sudah pasti penipuan. Jangan dipercaya. Aktivasi IKD hanya dilakukan oleh petugas resmi di lokasi resmi,” tegasnya.
Selama ini, Disdukcapil Samarinda terus melakukan sosialisasi masif untuk mencegah masyarakat menjadi korban. Edukasi dilakukan melalui media sosial resmi, distribusi banner informasi di 10 kecamatan, hingga kerja sama dengan perangkat kelurahan dan Dinas Kominfo Samarinda.
Namun, laporan warga yang menjadi korban penipuan terus berdatangan. Beberapa di antaranya bahkan mengalami kerugian akibat pembobolan rekening, atau identitasnya disalahgunakan untuk pinjaman online.
“Begitu data pribadi jatuh ke tangan orang yang salah, dampaknya bisa sangat luas. Ini bukan hanya soal kehilangan uang, tapi juga penyalahgunaan identitas. Warga harus benar-benar hati-hati,” ucap Eko.
Pihaknya juga tengah menjalin koordinasi dengan Disdukcapil Provinsi dan Ditjen Dukcapil untuk membahas langkah antisipatif. Eko berharap, pemerintah pusat juga mengevaluasi kembali implementasi program IKD, terutama dari aspek keamanan dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Program IKD ini pada dasarnya baik. Tapi kenyataannya, masyarakat belum banyak merasakan manfaatnya, justru yang muncul adalah potensi penyalahgunaan data. Ini perlu jadi bahan pertimbangan serius,” tambahnya.
Melalui penguatan komunikasi publik dan kerja sama lintas instansi, Disdukcapil Samarinda berharap tidak ada lagi warga yang menjadi korban. Masyarakat diimbau hanya mempercayai informasi dari kanal resmi dan tidak sembarangan memberikan data pribadi ke pihak yang tidak jelas.
“Data pribadi adalah aset. Jaga baik-baik. Kami pastikan semua layanan kami terbuka, resmi, dan tidak pernah dilakukan lewat jalur pribadi,” tutup Eko.(zz)