SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com — Dalam upaya mempercepat layanan pemutakhiran data penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda menjalin kerja sama dengan Rukun Kematian di tingkat masyarakat. Melalui kerja sama ini, proses penerbitan Akta Kematian dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan tidak memberatkan keluarga yang sedang berduka.
Kepala Disdukcapil Kota Samarinda, Eko Suprayetno, menyebut kolaborasi ini sebagai langkah inovatif dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif.
“Kami memahami situasi keluarga yang sedang berduka. Karena itu, kami berinisiatif menjalin sinergi dengan Rukun Kematian agar proses administrasi kependudukan, terutama akta kematian, dapat diselesaikan dengan cepat tanpa harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil,” jelasnya.
Ia menegaskan, kerja sama ini sekaligus menjadi upaya memperbarui data kependudukan secara akurat dan terkini. Dengan begitu, data administrasi pemerintah bisa lebih valid serta mendukung perencanaan pembangunan daerah.
“Kami ingin layanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya. Profesional melayani adalah komitmen kami, agar masyarakat Samarinda semakin mudah mengurus dokumen kependudukan kapan pun dan di mana pun dibutuhkan,” tegas Eko.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Samarinda untuk terus hadir lebih dekat dengan masyarakat dan mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan di seluruh lapisan warga.(zz)
![]()
