Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Penyerahan sertipikat Konsolidasi Tanah di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, menjadi langkah nyata pemerintah dalam mendukung penataan kawasan permukiman. Acara ini dihadiri Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, bersama Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat.

Pada momen tersebut, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, menegaskan bahwa Konsolidasi Tanah membawa dampak positif tidak hanya pada tata ruang, tetapi juga pada kualitas hidup warga.
“Dengan adanya Konsolidasi Tanah, kualitas rumah milik Bapak/Ibu menjadi lebih baik dari sebelumnya, jalan menuju rumah Bapak/Ibu menjadi lebih lebar dari sebelumnya sehingga akses ke permukiman lebih mudah dan juga diharapkan terhindar dari bencana kebakaran. Keuntungan lainnya adalah harga tanah Bapak/Ibu akan meningkat karena tanahnya sudah tertata,” ungkapnya.

Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset serta perbaikan infrastruktur permukiman. Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan 47 sertipikat Konsolidasi Tanah Kelurahan Sidodadi dan 4 sertipikat aset Pemerintah Kota Samarinda.

Loading

By redaksi