Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda menerima kunjungan Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, beserta jajaran dalam rangka penyerahan sertipikat kegiatan Konsolidasi Tanah dan sertipikat aset Pemerintah Kota Samarinda, Kamis (14/8/2025). Kegiatan berlangsung di Kelurahan Sidodadi dan dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, para pejabat administrator di lingkungan Kanwil BPN Kaltim, perwakilan dinas terkait, Camat Samarinda Ulu, serta seluruh lurah di Kecamatan Samarinda Ulu.
Pada kesempatan ini, diserahkan 47 sertipikat Konsolidasi Tanah Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu sebagai hasil pelaksanaan program penataan ruang berbasis partisipasi masyarakat. Selain itu, 4 sertipikat aset Pemerintah Kota Samarinda juga diserahkan sebagai langkah strategis dalam memperkuat legalitas dan pengelolaan aset daerah secara tertib administrasi.
Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kota Samarinda, dan pemangku kepentingan daerah dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah serta mendukung pembangunan yang terencana dan berkelanjutan di Kota Samarinda.