SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan akun kerja sama bagi rumah sakit, puskesmas, dan klinik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Indonesia Maju Disdukcapil Samarinda, pada Selasa 12 Agustus 2025.
Kepala Disdukcapil Samarinda, Eko Suprayetno, menjelaskan bahwa Bimtek ini merupakan tindak lanjut pengembangan fitur layanan pada akun kerja sama yang selama ini hanya digunakan untuk penerbitan akta kelahiran. Kini, sistem tersebut juga mendukung penerbitan akta kematian oleh fasilitas pelayanan kesehatan yang menjadi mitra.
Menurut Eko, penguatan pemahaman teknis bagi mitra menjadi sangat penting, terutama terkait ketelitian input data dan prosedur layanan. Sebab, ketepatan data akan menentukan akurasi dokumen kependudukan yang diterbitkan.
“Rumah sakit, puskesmas, dan klinik berada di garda terdepan. Mereka berhadapan langsung dengan keluarga saat ada kelahiran maupun kematian. Di titik ini, edukasi dan literasi administrasi kependudukan bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Melalui Bimtek ini, Disdukcapil berharap kapasitas teknis mitra semakin meningkat, kesalahan administrasi dapat ditekan, cakupan kepemilikan dokumen kependudukan terus naik, serta masyarakat semakin mandiri memanfaatkan layanan adminduk. Disdukcapil menilai perluasan jangkauan kerja sama ini juga akan mempercepat layanan kependudukan dan memudahkan masyarakat mengurus dokumen tanpa proses berulang di kantor.
Dari sisi peserta, pihak rumah sakit menyambut baik pengembangan layanan ini karena data kelahiran dan kematian dapat langsung di-input dari fasilitas kesehatan sehingga lebih praktis. Perwakilan puskesmas juga menilai sistem tersebut akan memudahkan edukasi kepada warga yang selama ini menjadikan puskesmas sebagai tempat pertama bertanya terkait dokumen kependudukan. Sementara itu, klinik swasta berharap bisa semakin berperan aktif membantu warga dalam proses administrasi kelahiran tanpa harus mengarahkan kembali masyarakat untuk datang ke kantor Disdukcapil.
Pemkot Samarinda menilai transformasi digital pelayanan publik harus terus diperkuat, dan inisiatif ini menjadi bagian dari upaya percepatan layanan berbasis teknologi yang lebih efektif dan berdampak langsung kepada masyarakat.(zz)
![]()
