SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda mengusulkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk kawasan pergudangan di Jalan Ir Sutami. Usulan ini bertujuan mengurai kemacetan dan kesemrawutan akibat banyaknya kendaraan berat dan kontainer yang parkir sembarangan di kawasan tersebut.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menilai masalah parkir ini bersumber dari kebiasaan perusahaan melakukan bongkar muat di pergudangan alih-alih menggunakan Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran.

“Pengusaha akan mendapatkan kos bongkar muat seandainya barang dari kontainer tertahan di TPK Palaran, akan dikenakan biaya. Makanya mereka ambil langsung dari pelabuhan dan di drop ke pergudangan,” ujar Manalu usai rapat bersama Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Rabu (6/8/2025).

Ia menambahkan, kapasitas lahan di dalam pergudangan juga tidak mencukupi untuk menampung seluruh kendaraan saat proses bongkar muat, sehingga kendaraan terpaksa parkir di pinggir jalan.

“Di sisi pergudangan sendiri, lahan parkir bongkar muatnya bagian dalam tidak malam. Proses bongkar muat memerlukan waktu, jadi itu yang menyebabkan stagnan dan parkir hingga di pinggir jalan,” jelasnya.

Manalu mengungkapkan bahwa kawasan pergudangan yang ada sekarang seharusnya dipindah dan digabungkan dengan TPK Palaran agar aktivitas logistik lebih terpusat dan tidak mengganggu lalu lintas kota.

“Selama tata ruang masih menetapkan kawasan ini sebagai zona industri dan jasa, persoalan tidak akan selesai. Kawasan ini sudah padat pemukiman. Tidak lagi ideal sebagai kawasan pergudangan,” tegasnya.

Sembari menunggu perubahan tata ruang, Dishub juga menyiapkan solusi jangka pendek bersama TWAP. Salah satunya adalah memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kota Samarinda yang berada di kawasan pergudangan.

Manalu menyebut lahan seluas 3.000 meter persegi itu saat ini masih disewakan kepada pihak perusahaan, namun dapat dialihkan fungsinya menjadi tempat parkir kontainer.

“Ya kalau perlu jangan diperpanjang sewanya. Jadi akan dialihfungsikan menjadi lahan parkir kendaraan kontainer,” bebernya.

Ia berharap TWAP dapat meneruskan usulan ini kepada Wali Kota Samarinda agar masalah ini bisa diatasi secara menyeluruh dan tidak hanya melalui penertiban di lapangan.(MYG)

Loading

By redaksi