Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, bersama jajaran menghadiri kegiatan koordinasi bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam rangka percepatan Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (5/8/2025), di kantor DJKN Kalimantan Timur dan Utara, Samarinda.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DJKN, Kantor Wilayah BPN, dan Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur dalam upaya percepatan sertipikasi BMN. Melalui pertemuan ini, diharapkan tercapai penyamaan persepsi, penyusunan langkah-langkah strategis, serta solusi atas kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

Hasil dari kegiatan ini mencakup identifikasi aset prioritas yang akan disertipikasi pada Tahun Anggaran 2025, sinkronisasi data BMN antara instansi, serta penyusunan rencana aksi percepatan yang disepakati bersama oleh seluruh pihak terkait.

Sebagai penutup, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kaltim, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya sinergi yang optimal dalam percepatan sertipikasi BMN Tahun Anggaran 2025 di Kalimantan Timur.

Loading

By redaksi