SAMARINDA, cakrawalakaltim.com – Wakil Wali Kota Samarinda, H. Saefuddin Zuhri, S.E., M.M., menegaskan komitmen Pemkot Samarinda mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Hal itu disampaikannya saat membuka *Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2025* di Aula Ballroom Arutalla, Gedung B Bapperida Samarinda, Selasa (19/8/2025).

Menurut Saefuddin, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban regulatif, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus mencegah korupsi.
“Transparansi adalah kunci untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Informasi publik harus akurat, tepat waktu, dan mudah diakses. Di sinilah kapasitas PPID perlu terus kita tingkatkan,” ujarnya.

Kegiatan yang digelar Diskominfo Samarinda ini diikuti PPID perangkat daerah, BUMD, rumah sakit, puskesmas, hingga kecamatan dan kelurahan, baik luring maupun daring. Kepala Diskominfo Samarinda, Dr. H. Aji Syarif Hidayatullah, turut hadir bersama jajaran.

Kabid Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik, Euis Eka April Yani, menyampaikan hasil pemeringkatan keterbukaan informasi publik tahun 2023 masih didominasi kategori *Kurang Informatif* (40%), *Tidak Informatif* (23%), dan *Tidak Patuh* (22,3%). Hanya 2,3% badan publik yang masuk kategori *Informatif*.

Ia menargetkan pada 2030 sebanyak 76,92% badan publik di Samarinda sudah masuk kategori *Informatif*. Dalam kesempatan itu juga diberikan apresiasi kepada badan publik berprestasi, termasuk Kecamatan Samarinda Utara (Informatif) dan sejumlah perangkat daerah serta kelurahan dengan predikat *Menuju Informatif* dan *Cukup Informatif*.(*/Z)

Loading

By redaksi