KUTAI BARAT, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, dengan melakukan kunjungan lapangan ke PT Berlian Nusantara Perkasa di Desa Penawai dan PT Hamparan Khatulistiwa, Senin (1/9/2025).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 12 Agustus 2025 lalu di Komisi IV DPRD Kaltim. Dalam forum itu, warga menyampaikan keluhan mereka mengenai keberadaan pabrik CPO yang tengah dibangun.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil peninjauan dan informasi dari pemerintah kecamatan, desa, serta Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, pembangunan pabrik serta pemenuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sudah sesuai aturan. Dengan demikian, pabrik bisa segera beroperasi.
“Masyarakat melalui petinggi desa sangat berharap perusahaan segera beroperasi sehingga bisa menampung hasil sawit masyarakat di wilayah sekitar,” ujar Agus.
Menurutnya, kehadiran pabrik ini mendapat dukungan besar dari warga karena dinilai mampu memberikan solusi terhadap penyerapan hasil perkebunan sawit masyarakat.
Ia menegaskan, Komisi IV DPRD Kaltim menyambut baik investasi tersebut. Namun, ia juga mengingatkan agar keberadaan pabrik tidak mengabaikan aspek lingkungan.
“Tentu kami berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar, dengan tetap memperhatikan potensi dampak lingkungan,” pungkas Agus.(MYG)