SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menandatangani kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-34, Senin siang (8/9/2025) di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyatakan kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan dinamis antara legislatif dan eksekutif yang menghasilkan capaian optimal untuk dituangkan dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Penyusunan KUA dan PPAS 2026 merupakan momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang diprioritaskan pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat melalui pelayanan dasar, fasilitas sosial, dan fasilitas umum, sebagaimana tertuang dalam program prioritas pembangunan daerah,” ujar Seno.
Dalam rancangan tersebut, Pemprov Kaltim menetapkan lima prioritas pembangunan daerah, yakni bantuan keuangan, optimalisasi APBD, program unggulan Gratispol dan Jospol, ketahanan pangan, serta transformasi digital.
Adapun kesepakatan anggaran dalam KUA-PPAS 2026 mencapai Rp21,35 triliun. Rinciannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp9,33 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp362,03 miliar.
Sementara belanja daerah dialokasikan Rp21,35 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp10,99 triliun, belanja modal Rp3,11 triliun, belanja tidak terduga Rp70,21 miliar, dan belanja transfer Rp7,17 triliun. Belanja operasi itu mencakup belanja pegawai Rp4,13 triliun, belanja barang dan jasa Rp6,40 triliun, subsidi Rp20 miliar, hibah Rp414,97 miliar, dan bantuan sosial Rp12,49 miliar.
Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp900 miliar. Seno menegaskan seluruh alokasi diarahkan pada pencapaian sasaran pembangunan daerah sebagaimana amanat RPJMD Provinsi Kaltim 2025-2029.
“Pemerintah sangat memahami dinamika pembahasan KUA-PPAS 2026. Namun, kami meyakini sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD merupakan modal penting untuk menghadapi tantangan pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah berharap kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat di masa mendatang agar pelaksanaan pembangunan semakin efektif dan membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Kaltim.(MYG)