Kukar, Cakrawalakalim.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 mengalami penyesuaian.
Dari semula Rp 12 triliun, kini anggaran diproyeksikan turun menjadi Rp 11,3 triliun.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan hal tersebut dalam rapat penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di ruang sidang utama DPRD Kukar, Senin (15/9/2025) malam.
Menurutnya, penurunan ini dipengaruhi koreksi dari pemerintah pusat terhadap sejumlah sumber pendapatan daerah. Selain itu, terdapat agenda khusus yang juga memengaruhi struktur anggaran, seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada April lalu dan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk belanjanya memang ada yang disesuaikan, termasuk ada yang diefisienkan,” kata Sunggono.
Ia menjelaskan, efisiensi dilakukan pada pos belanja operasional dan administratif. Beberapa di antaranya adalah perjalanan dinas, konsumsi rapat, alat tulis kantor, serta belanja seremonial.
Meski demikian, Sunggono memastikan kegiatan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas. Arahan tersebut, ujarnya, datang langsung dari Bupati Kukar.
“Kami sudah diamanatkan dan diingatkan Pak Bupati, jangan sampai mengurangi kegiatan pembangunan yang berkenaan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Dan kami berkomitmen itu, Insya Allah tidak berdampak,” tandasnya. (adv/diskominfo-kukar)