Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, beserta jajaran mengikuti secara daring melalu video konferensi Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang berlangsung di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, ini dihadiri secara luring oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Dalam kesempatan ini, Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, memaparkan capaian dan tren Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor pertanahan, menekankan pentingnya pengawasan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Pudji menyampaikan bahwa tren realisasi PNBP lima tahun terakhir menunjukkan hasil yang positif. Hingga pertengahan September 2025, realisasi penerimaan telah mencapai Rp2,08 triliun atau 65,31% dari target Rp3,20 triliun, mencerminkan optimisme terhadap capaian tahun berjalan. Penerimaan ini tidak hanya memperkuat ruang fiskal negara untuk mendukung program prioritas seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penguatan infrastruktur pertanahan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga mendorong layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan efisien. Percepatan proses sertipikasi tanah, digitalisasi layanan, dan penyederhanaan biaya diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah, dengan tetap menjamin akses layanan optimal bagi kelompok kurang mampu.

Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN dan Kepala Kantor Pertanahan, termasuk Kantah Samarinda, mengikuti kegiatan ini secara daring melalui video konferensi. Kehadiran Kantah Samarinda menunjukkan komitmen untuk terus mendukung kebijakan dan arahan Kementerian ATR/BPN dalam pengelolaan PNBP, sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan bermuara pada peningkatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat Samarinda.

Loading

By redaksi