SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Parkir tepi jalan kembali menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda karena dinilai sebagai salah satu faktor utama penyebab kemacetan, termasuk di kawasan Jalan Abul Hasan yang kini tengah dilakukan uji coba sistem satu arah.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pelaku usaha tidak boleh lagi mengandalkan badan jalan sebagai lokasi parkir. Ia menilai, momentum penerapan sistem satu arah harus dimanfaatkan untuk menata ulang kebiasaan lama yang memperburuk kondisi lalu lintas.

“Kalau berbicara parkir tepi jalan, saat ini kita sedang melakukan finalisasi Perda Transportasi. Salah satu poin utamanya adalah kewajiban pemilik usaha untuk memiliki lahan parkir. Nantinya ini akan disosialisasikan lebih lanjut oleh Dishub,” ujarnya.

Menurut Deni, keterbatasan kantong parkir di Samarinda memang masih menjadi tantangan. Namun, ia menekankan tanpa partisipasi aktif dari pemilik usaha, upaya perbaikan lalu lintas tidak akan berjalan maksimal.

“Bagaimanapun kita agak susah dengan kantong parkir yang ada. Karena itu, pemilik usaha harus ambil bagian. Kalau tidak, beban jalan akan semakin berat,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong masyarakat untuk beradaptasi dengan penerapan sistem satu arah di Jalan Abul Hasan. Menurutnya, hasil evaluasi dari uji coba ini akan menjadi acuan Pemerintah Kota Samarinda dalam menentukan langkah berikutnya.

“Kita harapkan masyarakat bisa berproses, melaksanakan dan memberikan masukan. Evaluasi ini akan menjadi acuan kita untuk menetapkan apakah Jalan Abul Hasan tetap satu arah atau ada penyesuaian ke depan,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi