Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Samarinda kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Proses yang transparan, mudah diakses, dan sesuai peraturan menjadi salah satu alasan kepercayaan warga semakin kuat terhadap layanan resmi yang disediakan.

Salah satunya datang dari Pak Sadiran, warga Samarinda yang pada Jumat (19/9/2025) mengurus peningkatan hak tanahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik di loket pelayanan. Ia merasakan langsung kemudahan prosedur yang ada. “Pelayanannya sangat baik, semuanya berjalan lancar dan sesuai aturan. Prosesnya juga jelas dan mudah dipahami,” ujarnya.

Pengalaman Pak Sadiran ini menjadi contoh bahwa Kantor Pertanahan Kota Samarinda berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan resmi secara mandiri.​

Loading

By redaksi