SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur mengingatkan pelaku UMKM agar lebih melek hukum demi menghindari persoalan yang berpotensi merugikan usaha mereka.

Pengawas Koperasi Ahli Muda DPPKUKM Kaltim, Rovan Anhar, menegaskan banyak UMKM yang kerap menghadapi kendala hukum, mulai dari perizinan, kontrak, hingga sengketa bisnis.

“Kami menyadari bahwa banyak pengusaha UMKM yang menghadapi berbagai kendala hukum, baik yang terkait dengan perizinan, kontrak maupun sengketa bisnis. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus meningkatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban, serta cara menyelesaikan perkara-perkara hukum yang sering terjadi di dunia usaha,” ucap Rovan di Talk Show bertemakan “Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Literasi Hukum dalam Pendampingan UMKM” di Galeri UKM Etham Nusantara Samarinda, Selasa (2/9/2025).

Menurutnya, pemahaman hukum yang baik merupakan bagian dari strategi agar UMKM dapat menjalankan usaha dengan aman, berkelanjutan, serta memiliki daya saing yang lebih kuat.

Rovan menambahkan, peningkatan literasi hukum bagi UMKM tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan, tetapi juga menjadi kunci pengembangan usaha di tengah persaingan pasar.

“Semoga acara ini memberikan manfaat yang besar, tidak hanya dalam peningkatan kapasitas hukum para pengusaha UMKM, tetapi juga dalam pengembangan ekonomi daerah,” harapnya.

Isu yang paling sering mengemuka dalam diskusi bersama pelaku usaha mencakup aplikasi Coretax serta mekanisme penyelesaian sengketa. Antusiasme peserta menunjukkan kebutuhan nyata terhadap pemahaman aturan hukum dalam dunia usaha.(MYG

Loading

By redaksi