SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mengungkapkan hasil akhir pembahasan terkait pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) antara pemerintah daerah dan pusat. Setelah pertemuan antara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama 17 gubernur lainnya dengan Menteri Keuangan RI, dipastikan Kaltim memperoleh DBH sebesar Rp1,6 triliun.
Menurut Seno, angka tersebut telah resmi ditetapkan. Namun, Pemprov Kaltim menerima kabar positif bahwa penambahan dana kemungkinan akan dilakukan pada awal tahun depan.
“Ada informasi dari Pak Menteri Keuangan bahwa pertambahan dari anggarannya akan dilakukan di kuartal pertama tahun 2026. Sehingga di antara Bulan Februari atau Maret ke depan, itu akan terjadi penambahan (DBH) yang dijanjikan oleh Pak Menteri Keuangan,” jelasnya di Kantor Gubernur, Senin (13/10/2025).
Meski begitu, ia menegaskan Pemprov Kaltim tetap berupaya menagih kekurangan pembayaran DBH dari pemerintah pusat. Kekurangan tersebut mencapai Rp1,1 triliun, yang merupakan akumulasi sejak tahun 2023.
“Kita tagih dan Insha Allah di Bulan November ini akan keluar lagi,” ungkapnya.
Seno juga menyoroti bahwa penerimaan DBH yang ada belum mampu memenuhi target PAD sebesar Rp3 triliun. Pemerintah provinsi, kata dia, harus mengoptimalkan potensi lain agar pendapatan daerah tetap stabil.
“Kita tidak boleh berpangku tangan pada DBH, kita tingkatkan PAD-nya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemangkasan DBH turut berdampak pada dana transfer yang diterima kabupaten/kota. Karena itu, ia meminta pemerintah di tingkat daerah ikut memperkuat kemandirian fiskal.
“Nanti kita diskusi mana-mana kegiatan yang bisa kita gabungkan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.(MYG)