SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai lahan bekas tambang memiliki potensi besar untuk diubah menjadi kawasan produktif, mulai dari sumber air bersih, lokasi budidaya ikan air tawar, hingga pengembangan energi terbarukan.
Salah satu contoh penerapan tersebut terlihat di bekas tambang PT Indominco Mandiri, yang kini tengah disiapkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengelolaan ikan air tawar di area void tambangnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa hasil uji laboratorium membuktikan air dari void tersebut aman digunakan.
“Void di Indominco sudah dipakai sebagai bahan baku air minum dan hasil lab menunjukkan layak digunakan untuk kebutuhan harian,” ujarnya, Kamis (16/10/2925).
Ia menegaskan, meski sempat muncul pro dan kontra, Pemprov Kaltim tetap mendukung upaya seperti ini karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami support penuh, apalagi secara ilmiah sudah dinyatakan aman,” jelasnya.
Menurut Bambang, Kaltim memiliki sekitar 572 void tambang yang bisa dimanfaatkan secara optimal.
“Kalau seluruhnya digunakan, potensi itu bisa menjadi kekuatan baru untuk ketahanan pangan, khususnya perikanan air tawar,” katanya.
Lebih dari itu, Bambang juga menilai void tambang bisa menjadi lokasi untuk energi bersih.
“Void juga bisa dimanfaatkan untuk energi terbarukan, seperti PLTS terapung,” ungkapnya.
Ia menambahkan, setiap pemanfaatan lahan pascatambang harus melalui kajian dan izin resmi dari Kementerian ESDM.
“Kita harus koordinasi agar sesuai aturan dan tidak keluar dari rencana pascatambang yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Pemilik konsesi tambang juga diwajibkan melakukan revisi terhadap rencana pascatambang jika akan mengubah fungsi lahannya.
“Kalau sudah disesuaikan dan masyarakat bisa menikmati hasilnya, itu langkah yang tepat,” ujarnya.
Bambang menegaskan, Pemprov Kaltim siap memberikan dukungan teknis dan kebijakan agar pengelolaan lahan pascatambang bisa menjadi model pembangunan berkelanjutan di sektor energi dan pangan.
“Intinya, bagaimana lahan bekas tambang tidak hanya direstorasi, tapi benar-benar memberi manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan,” pungkasnya.(MYG)