Kukar, Cakrawalakaltim.com – Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini menjadi tantangan baru bagi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), setelah kewenangan resminya dialihkan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada tahun 2024 lalu.
Sejak peralihan itu, pihak DLHK bertanggung jawab penuh terhadap taman kota, pohon peneduh jalan, hingga kawasan hijau di seluruh wilayah Kukar.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, mengakui bahwa keterbatasan anggaran dan personel menjadi kendala utama dalam menjalankan tugas baru tersebut.
“Dana pemeliharaan sangat terbatas. Kami memaksimalkan pasukan Merah Putih dan pegawai yang ada, tapi untuk kasus tertentu harus melibatkan pihak lain,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, laporan masyarakat yang berkaitan dengan pohon mengganggu lalu lintas atau menyentuh jaringan listrik kerap menjadi tantangan tersendiri di lapangan. Dalam kondisi seperti ini, DLHK harus segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kalau menyangkut jaringan listrik, kami koordinasi dengan PLN. Kalau telekomunikasi, kami libatkan Telkom. Bahkan ada yang harus kami tangani bersama Damkar, BPBD, dan perusahaan sekitar,” jelasnya.
Meski sudah berjalan hampir satu tahun, Slamet mengungkapkan bahwa data lengkap terkait pengelolaan RTH di Kukar masih dalam proses pembaruan. DLHK masih menunggu pelimpahan penuh dari Dinas Perkim, karena data yang diterima baru berupa titik lokasi taman tanpa rincian detail.
“Data yang ada belum detail, jadi kami masih melakukan identifikasi ulang, mana saja yang resmi masuk kewenangan DLHK,” tuturnya.
Beberapa RTH yang sudah terdata di antaranya Taman Pintar, Taman Ulin, kawasan bawah jembatan, serta Taman Enggang di Tenggarong. Namun, pemutakhiran data disebut menjadi prioritas utama agar perencanaan ke depan bisa lebih terarah.
Slamet menilai, dengan pemetaan yang akurat, DLHK dapat menyusun skema pemeliharaan rutin dan terjadwal sehingga tidak hanya bergerak reaktif menanggapi laporan masyarakat.
“Kalau pemeliharaan dilakukan terencana, kita tidak hanya bergerak setelah ada laporan warga, tapi bisa lebih preventif,” tegasnya.
Maka dari itu, kedepannya pihak DLHK pun akan terus memperkuat kolaborasi lintas instansi, termasuk dengan perusahaan dan masyarakat, untuk memastikan kualitas ruang terbuka hijau tetap terjaga.
“Dengan dukungan bersama, kita bisa menjaga taman dan kawasan hijau agar tetap nyaman, asri, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Slamet. (adv/diskominfo-kukar)