SAMARINDA, cakrawalakaltim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda mencatat capaian membanggakan dalam pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025, indeks kepuasan masyarakat mencapai 90,83 poin dengan kategori Sangat Baik (A).

Kepala Disdukcapil Kota Samarinda Eko Suprayetno menyampaikan apresiasinya kepada 1.200 responden (648 laki-laki dan 552 perempuan) yang telah memberikan penilaian terhadap pelayanan administrasi kependudukan.

“Terima kasih atas kepercayaannya kepada Disdukcapil Samarinda. Capaian ini menjadi bukti bahwa kami terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, ramah, dan transparan. Kami akan terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat bahagia karena merasa dilayani dengan hati,” ujarnya.

Survei ini dilaksanakan sebagai amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2012 tentang penyusunan dan penerapan standar pelayanan. SKM dilakukan empat kali dalam setahun (setiap triwulan) untuk mengukur sembilan unsur pelayanan publik.

Adapun hasil SKM Triwulan III Tahun 2025 menunjukkan nilai sebagai berikut:
• U1 – Persyaratan: 89%
• U2 – Sistem, Mekanisme, dan Prosedur: 90%
• U3 – Waktu Pelaksanaan: 88%
• U4 – Biaya/Tarif Pelayanan: 100%
• U5 – Produk atau Spesifikasi Jenis Pelayanan: 89%
• U6 – Kompetensi Pelaksana: 89%
• U7 – Perilaku Pelaksana: 88%
• U8 – Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan: 96%
• U9 – Sarana dan Prasarana: 88%

Eko menjelaskan, secara keseluruhan hasil tersebut menunjukkan pelayanan publik Disdukcapil Samarinda berada pada kategori A (Sangat Baik). Namun, unsur Perilaku Pelaksana, Waktu Pelaksanaan, dan Sarana Prasarana yang memperoleh nilai 88 persen menjadi perhatian untuk ditingkatkan.

“Ini menjadi informasi penting bagi kami untuk penyusunan rencana aksi perbaikan pelayanan publik ke depan,” ungkapnya.

Pelaksanaan survei dilakukan secara daring melalui tautan https://e-kianpuas.samarindakota.go.id/r/gQ5L yang diberikan oleh Bagian Organisasi Setda Kota Samarinda, dimana masyarakat penerima layanan diminta untuk mengisi form SMK secara online setelah mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil, link tersebut akan muncul dalam sistem Layanan On Line Smart Service ketika produk layanan telah selesai dilakukan.

Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil juga telah menggelar Forum Konsultasi Publik pada 19 September 2025 yang menghadirkan perwakilan masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan lembaga pemerintah. Forum ini bertujuan menggali aspirasi, meningkatkan transparansi, serta merumuskan rekomendasi perbaikan pelayanan.

Menariknya, hasil SKM Triwulan III ini mengalami kenaikan 0,48 poin dibanding Triwulan II (90,35 poin). Nilai tersebut juga sejalan dengan hasil survei independen lembaga TEROPONG, yang mencatat 92,5 persen masyarakat merasa pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat dan mudah diakses.

“Kami terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang prima, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berorientasi pada kepuasan warga Samarinda,” pungkas Eko.(zz)

Loading

By redaksi