Kukar, Cakrawalakaltim.com – Koperasi Merah Putih sudah resmi berdiri di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Keberadaannya tidak lagi sebatas rencana, melainkan telah memiliki akta notaris, struktur organisasi lengkap, serta legalitas yang sah.

“Koperasi Merah Putih ini sudah terbentuk secara legal melalui akta notaris. Susunan pengurus dan keanggotaannya pun sudah disahkan,” ungkap Lurah Melayu, Aditiya Rakhman.

Dengan kepastian itu, Kelurahan Melayu kini berfokus pada langkah pengembangan. Perekrutan anggota dilakukan bersamaan dengan penjaringan nasabah, agar koperasi segera menjalankan fungsi pelayanan bagi masyarakat.

Sektor pangan menjadi salah satu prioritas. Koperasi diarahkan untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat perkotaan, termasuk sembako, serta mendukung usaha budidaya ikan air tawar yang banyak dijalankan warga.

Tidak berhenti di sana, koperasi juga menyiapkan ruang layanan di bidang obat-obatan dan jasa pembayaran tagihan rumah tangga.

“Kami ingin koperasi ini menghadirkan layanan yang dekat dengan masyarakat, misalnya pembayaran listrik atau PDAM,” jelasnya.

Meski terbatas oleh regulasi dalam hal simpan pinjam, jalur pengembangan tetap dirancang agar koperasi bisa bergerak sesuai kebutuhan.

Keterbatasan itu tidak mengurangi langkah untuk menjadikannya sebagai solusi ekonomi warga.

Menurut Aditiya, koperasi yang sudah terbentuk ini adalah wujud nyata kehadiran lembaga ekonomi berbasis komunitas.

“Harapannya, koperasi Merah Putih dapat memberi manfaat nyata, terutama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/diskominfo-kukar)

Loading

By redaksi