Samarinda, Cakrawalakaltim.com – Kantor Pertanahan Kota Samarinda yang diwakili oleh Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar di Odah Etam, Jumat (3/10/2025). Acara yang diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur tersebut merupakan ajang apresiasi bagi badan publik atas kinerja dan komitmen dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, serta Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro.

Ketua KI Kaltim, Imran Duse, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai ajang penghargaan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan bagi penyelenggara PPID yang telah menunjukkan dedikasi, integritas, dan komitmen dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. “Tahun 2025 pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) sudah kita laksanakan sejak bulan Juli, dengan partisipasi yang terus meningkat hingga mencapai 369 badan publik,” ungkapnya.
Dalam kategori Vertikal Kabupaten/Kota, Kantor Pertanahan Kota Samarinda berhasil meraih Terbaik I dengan predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 100.

Pencapaian ini menjadi bukti nyata atas komitmen Kantor Pertanahan Kota Samarinda dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik.​

Loading

By redaksi