SENDAWAR, Cakrawalakaltim.com – Potensi defisit anggaran menjadi sorotan utama dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) yang diselenggarakan pada Rabu (15/10/2025), Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (F-GDK) secara lugas menyampaikan pandangan umum fraksi yang mendesak perombakan efisiensi fiskal.
Melalui juru bicaranya, Adrianus, F-GDK membuka penyampaian pandangan dengan mengapresiasi komitmen eksekutif. Fraksi memuji langkah Pemerintah Daerah yang dinilai telah konsisten menerapkan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan transparansi dalam proses penyusunan dan pelaksanaan APBD. Sikap ini, menurut Adrianus, merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yang pada akhirnya diharapkan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kubar.
Namun, pujian tersebut dibarengi dengan peringatan keras mengenai proyeksi keuangan tahun depan. F-GDK mencatat bahwa Nota Pengantar Pemerintah Daerah mengindikasikan adanya kesenjangan fiskal yang lebar. Target Pendapatan Daerah untuk tahun 2026 dipatok sebesar Rp2,81 triliun, sementara alokasi Belanja Daerah justru melonjak hingga Rp3,51 triliun.
Adrianus menegaskan bahwa selisih angka ini mengindikasikan adanya defisit yang signifikan. Situasi ini diperburuk oleh adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat. “Fraksi GDK menyadari bahwa tahun anggaran 2026 akan menjadi tahun yang cukup berat. Oleh karena itu, menjaga stabilitas fiskal adalah imperatif demi memastikan program pembangunan dan pelayanan publik esensial tetap dapat berjalan tanpa hambatan,” ujar Adrianus.
Untuk menanggulangi tekanan keuangan tersebut, F-GDK mengajukan serangkaian rekomendasi yang berfokus pada dua pilar utama: peningkatan pendapatan dan pengetatan belanja.
Di sisi penerimaan, fraksi mendesak Pemerintah Kubar untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem pemungutan. Peningkatan PAD harus dilakukan secara efisien, dengan menekankan implementasi sistem digital dalam pemungutan pajak dan retribusi agar tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat. Selain itu, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, potensi pariwisata daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dianggap krusial.
Sementara di sisi pengeluaran, fraksi menyerukan perlunya efisiensi akut dan penentuan skala prioritas yang ketat dalam belanja daerah. F-GDK secara spesifik meminta agar program-program yang dinilai tidak produktif atau memiliki dampak minimal dipangkas, serta menunda pelaksanaan belanja modal (capital expenditure) yang sifatnya belum mendesak.
Adrianus menutup pandangannya dengan menekankan bahwa pemerintah harus menjaga kesinambungan kinerja dan memfokuskan sumber daya pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Hal ini termasuk percepatan penanganan perbaikan infrastruktur jalan yang rusak dan memastikan program prioritas yang dicanangkan Bupati dapat terakselerasi. F-GDK juga mendorong peningkatan sinergi antara eksekutif daerah dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat demi memperoleh dukungan pendanaan eksternal serta solusi kolektif terhadap tantangan fiskal regional. (AD/ADV-DISKOMINFOKUBAR)
![]()
