SENDAWAR, Cakrawalakaltim.com – Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat melontarkan serangkaian pertanyaan krusial kepada pemerintah daerah. Momen ini terjadi dalam rapat paripurna lanjutan di Sendawar, Rabu (15/10/2025), di mana fokus utama mereka adalah draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Diwakili oleh Potit, fraksi tersebut menegaskan komitmen pengawasan konstitusional mereka, terutama menyoroti kelemahan substansial dalam kemandirian fiskal regional. PDI-P secara tegas mempertanyakan stagnasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama tiga tahun terakhir bertahan di bawah ambang sembilan persen dari total penerimaan daerah.

“Pemerintah dituntut menyajikan strategi yang benar-benar terukur untuk mendongkrak PAD agar melampaui batas sepuluh persen dari seluruh pendapatan daerah,” ujar Potit, merujuk pada perlunya terobosan fiskal mengingat kontribusi PAD yang masih sangat minim terhadap anggaran keseluruhan.

Selain isu peningkatan pendapatan, PDI-P juga mendesak penjelasan mengenai upaya efisiensi pengeluaran. Mereka menyoroti dominasi belanja aparatur yang mencapai angka signifikan 37,5 persen dari total APBD. Fraksi menekankan bahwa porsi belanja operasional ini harus ditekan secara drastis demi meningkatkan alokasi untuk belanja publik produktif (belanja modal). Peningkatan belanja modal dinilai krusial untuk menciptakan dampak sosial-ekonomi yang lebih substansial bagi masyarakat luas.

Aspek kesetaraan pembangunan menjadi fokus kritis berikutnya. Fraksi meminta jaminan tertulis bahwa distribusi anggaran untuk proyek-proyek produktif tidak hanya terkonsentrasi di pusat-pusat kota. PDI-P menuntut kejelasan mengenai mekanisme yang memastikan bahwa proyek tersebut menjangkau secara adil hingga ke desa-desa terpencil dan wilayah yang dihuni oleh komunitas adat, menjamin pemerataan akses infrastruktur.

Menutup pandangan umumnya, fraksi tersebut mendesak agar seluruh rencana program dan kegiatan yang termuat dalam Raperda APBD 2026 harus sesuai dengan pendekatan *output-based budgeting*—penganggaran berbasis hasil. Hal ini dipandang esensial untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi, di mana capaian dan kinerja pembangunan dapat diukur secara objektif dan terbuka kepada publik.

“Kami akan terus mengawal setiap fase pembahasan dan implementasi APBD ini. Kami memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan harus berorientasi pada kepentingan rakyat, memperkukuh prinsip gotong royong, dan memajukan otonomi daerah,” pungkas Potit dalam pernyataan yang menandai komitmen teguh fraksi PDI Perjuangan. (AD/ADV-DISKOMINFOKUBAR)

Loading

By redaksi