SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda akan menindaklanjuti persoalan drainase di sekitar Terowongan Samarinda yang dikeluhkan warga. Wali Kota Andi Harun menegaskan, meski sumbatan saluran tersebut tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan proyek, penanganannya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Semua deviasi yang terjadi, termasuk drainase, walaupun tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan terowongan, kita akan atasi dan intervensi,” kata Andi Harun, beberapa hari lalu.
Menurutnya, setelah pekerjaan utama terowongan selesai, ditemukan beberapa perubahan atau deviasi di lapangan yang berdampak pada aliran air. Karena itu, langkah korektif perlu segera dilakukan agar tidak menimbulkan gangguan di masa mendatang.
Ia menyebut pemerintah memiliki konsep penataan kawasan sekitar terowongan secara ideal, mencakup pengamanan dan pembebasan lahan di area yang berpotensi rawan.
“Kami ingin menambah luasan supaya daerah-daerah tertentu tetap bebas dan mudah dipelihara untuk jangka panjang,” jelasnya.
Selain mengamankan struktur, perluasan itu juga diharapkan dapat menjaga kemiringan atau elevasi agar lebih landai serta memperlancar proses perawatan rutin.
Andi menuturkan, pemerintah menargetkan rencana pengamanan tambahan itu bisa mulai dijalankan pada 2026 jika kondisi keuangan memungkinkan.
“Kalau keuangannya membaik, bisa kita mulai 2026. Kalau tidak, paling lambat 2027,” ujarnya.(MYG)