Samarinda, Cakrawalakaltim.com –  (30/10) Kantor Pertanahan Kota Samarinda menjalin koordinasi dengan Yayasan Nurul Hadi Kelurahan Loa Buah mengenai permohonan sertipikat dan penyerahan sertipikat yang diselenggarakan di loket Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Sertipikat diserahkan secara langsung oleh Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Lena Purnama Sari kepada Yayasan Nurul Hadi Kelurahan Loa Buah didampingi oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Hirwan Ardiansyah.

Penyerahan sertipikat ini untuk memastikan tanah yang sudah diwakafkan memiliki kepastian hukum sehingga bermanfaat di masa depan.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mempercepat legalisasi aset wakaf agar lebih aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Aset wakaf tidak hanya terjamin kepemilikannya, tetapi juga lebih produktif dalam mendukung berbagai program sosial dan keagamaan.

Loading

By redaksi