SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam menata ulang kebijakan pertanahan dan tata ruang secara terpadu. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) Pertanahan dan Tata Ruang se-Kaltim di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Rudy mengatakan, kegiatan tersebut memiliki arti strategis dalam menyusun arah pembangunan nasional maupun daerah. Ia menilai, diperlukan basis data pertanahan yang akurat dan menyeluruh sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan agar lebih efisien dan berkelanjutan.
“Forum ini penting untuk melahirkan data yang akurat dan komprehensif dalam menata guna tanah tingkat nasional. Data ini akan menjadi pondasi pembangunan yang lebih terarah di sektor permukiman, industri, dan pertanian,” ujarnya.
Selain sebagai forum koordinasi, Rakor juga dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi terhadap persoalan agraria yang masih menjadi tantangan di Kaltim. Rudy menyebut, saat ini masih terdapat sekitar 50 ribu rumah tidak layak huni dan 200 ribu masyarakat yang belum memiliki rumah.
“Kami ingin memastikan kebijakan perumahan, pertanahan, dan tata ruang dapat berjalan lebih baik melalui koordinasi lintas sektor,” tegasnya.
Menurut Rudy, pengelolaan ruang wilayah yang tepat tidak hanya berdampak pada tata guna tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi daerah.
“Penataan ruang yang baik akan mendorong optimalisasi aset daerah dan memperluas peluang ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Untuk mengatasi ketimpangan lahan, Pemprov Kaltim telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA)sebagai langkah strategis mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Rudy mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta menyesuaikannya dengan rekomendasi kebijakan tata ruang provinsi.
Dalam kesempatan itu, Rudy juga menyinggung konflik lahan di wilayah Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, yang saat ini masih berhadapan antara masyarakat dan PT Perkebunan Nusantara XIII (PTPN XIII).
“Kami berharap Pak Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dapat memberikan solusi agar konflik sosial tidak berlarut, terutama menjelang peresmian bendungan oleh Presiden,” katanya.
Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pemangku kebijakan di Kaltim untuk bersinergi menyelesaikan persoalan agraria dan tata ruang secara tuntas.
“Harapan kami, seluruh persoalan ini dapat diselesaikan bersama demi terciptanya tata kelola pertanahan dan ruang yang tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(MYG)
![]()
