SENDAWAR, Cakrawalakaltim.com – Pembaruan rancangan Jembatan Aji Tulur Jejangkat (ATJ) di Kabupaten Kutai Barat secara resmi memasuki babak baru. Langkah krusial ini, yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), bertujuan untuk menyelaraskan kembali spesifikasi teknis, proyeksi anggaran, serta secara mutlak menjamin integritas struktural dan keselamatan bagi penggunanya.
Pasca rampungnya proses seleksi, PT Wira Widyatama terpilih sebagai konsultan perencana redesain dengan nilai penawaran Rp2,85 miliar. Jembatan ATJ, yang tak hanya vital sebagai konektor utama antara Kecamatan Melak dan Mook Manaar Bulatn (MMB), namun juga berperan strategis dalam memangkas waktu tempuh menuju Ibu Kota Provinsi, Samarinda, menjadi proyek yang sangat dinantikan.
Komitmen kuat untuk menuntaskan proyek infrastruktur yang sempat tertunda ini ditekankan langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, bersama Wakil Bupati Nanang Adriani, sebagai bagian integral dari janji pembangunan yang diemban oleh pemerintah daerah.
Christian Gamas, Sekretaris DPUPR Kubar, menguraikan bahwa perombakan desain ini merupakan fase fundamental sebelum kegiatan konstruksi dapat dilanjutkan. Kondisi struktur awal yang telah berusia, terang Gamas, menjadikan adaptasi desain sebagai keharusan yang tak terelakkan. Ia mewanti-wanti, “Memaksakan pembangunan tanpa pembaruan rancangan berpotensi memicu berbagai risiko di masa mendatang.”
Untuk menjamin akurasi dan objektivitas, DPUPR bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) turut menggandeng pakar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. Studi kelayakan teknis yang dilakukan ITS mengindikasikan bahwa secara struktural, konstruksi lama masih memenuhi standar kelayakan, bahkan pylon-nya berada jauh di bawah ambang batas toleransi negatif. Namun demikian, demi mengakomodasi kebutuhan ruang bebas vertikal yang lebih tinggi untuk lalu lintas sungai, modifikasi signifikan pada beberapa segmen tetap menjadi keharusan.
Gamas memerinci empat pilar utama yang mendasari keputusan redesain ini:
1. Estimasi anggaran lama yang disusun lebih dari satu dekade lalu kini dianggap kedaluwarsa dan tidak relevan.
2. Kemajuan teknologi konstruksi memungkinkan penerapan metode yang jauh lebih efisien dan modern.
3. Pembaruan desain akan memperkuat aspek akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek.
4. Yang terpenting, keselamatan publik harus ditempatkan sebagai prioritas tertinggi.
Ia menegaskan, “Redesain bukan sekadar mengganti visual, melainkan melibatkan re-evaluasi struktural menyeluruh, pembaruan Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga integrasi teknologi konstruksi terkini. Mengingat keterbatasan alokasi dana, proyek ini dirancang sebagai program multi-tahun guna memastikan hasil akhir yang berintegritas tinggi dan menjamin keamanan maksimal.”
Melalui fase krusial ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menaruh harapan besar agar pembangunan Jembatan ATJ yang sempat mangkrak sejak tahun 2015 dapat segera dilanjutkan, sekaligus mengukuhkan perannya dalam menghadirkan dampak konkret bagi penguatan konektivitas regional dan geliat perekonomian lokal.
(AD/ADV-DISKOMINFOKUBAR)