SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Upaya menjaga ketertiban umum kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum, Selasa sore (14/10/2025). Penertiban ini menyasar tiga titik yang kerap dikeluhkan masyarakat, yakni Jalan KH Samanhudi, Jalan Slamet Riyadi depan Islamic Center, dan Jalan Cendana belakang Islamic Center.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan total enam lapak pedagang yang melanggar aturan. Satu lapak ditertibkan di Jalan KH Samanhudi, empat lapak di depan Islamic Center, dan satu lapak di belakangnya. Sejumlah barang bukti (BB) juga ikut diamankan dari lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan bagian dari operasi terencana yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar prioritas. Beberapa titik yang ditertibkan disebut sudah sering menimbulkan gangguan dan bahkan mengancam keselamatan petugas di lapangan.

“Penertiban ini bukan tanpa alasan. Anggota kami beberapa kali mendapatkan ancaman dari para pedagang yang menolak ditertibkan. Bahkan, ada yang sampai membawa benda tajam,” ujar Anis.

Ia menegaskan, langkah penertiban dilakukan sesuai prosedur setelah berbagai pendekatan persuasif sebelumnya tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah melakukan imbauan secara lisan dan tertulis, tetapi tidak diindahkan. Jadi, tindakan hari ini adalah langkah tegas yang terukur,” katanya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, Satpol PP Samarinda juga menggandeng Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dari hasil operasi, satu orang pelanggar Peraturan Daerah (Perda) turut diamankan dan dibawa ke Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Anis, pedagang yang ditertibkan di antaranya berjualan es cendol, tahu gunting, pentol, dan opak di tepian jalan.

“Kami tidak bermaksud mematikan usaha masyarakat, tapi penertiban ini penting agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ruang publik yang seharusnya digunakan bersama,” ucapnya.

Ia mengimbau pelaku usaha agar tidak menjadikan penertiban sebagai konfrontasi dengan petugas.

“Satpol PP tidak melarang masyarakat berjualan, asal dilakukan di tempat yang sesuai. Kami mendukung kegiatan ekonomi, tetapi harus tetap patuh pada aturan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anis mengungkapkan bahwa sejumlah anggota Satpol PP pernah menjadi korban kekerasan verbal dan fisik saat menjalankan tugas.

“Ada yang diancam pakai besi, dilempari batu, bahkan dibawa mandau. Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Keselamatan anggota kami adalah prioritas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, seluruh langkah yang diambil Satpol PP berlandaskan regulasi, bukan emosi.

“Kami bekerja dengan aturan, bukan dengan perasaan. Kalau pakai hati, kami tidak bisa menegakkan ketertiban. Jadi, mohon masyarakat memahami tugas kami,” tutur Anis.

Ia menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan monitoring rutin di titik-titik rawan pelanggaran.

“Kami berharap ke depan masyarakat lebih sadar dan tidak lagi berjualan di fasilitas umum, agar kota ini tetap tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.(MYG)

Loading

By redaksi