SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Aktivitas kendaraan besar seperti truk dan kontainer di kawasan pergudangan Jalan Ir Sutami, Kecamatan Sungai Kunjang, kembali menuai kritik. Pasalnya, area tersebut sering dijadikan tempat parkir kendaraan berat sehingga mempercepat kerusakan jalan dan mengganggu kenyamanan pengguna lain.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan bahwa persoalan di wilayah itu tidak mudah diselesaikan karena melibatkan kewenangan lebih dari satu instansi. Dari total area tersebut, sekitar 30 persen menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, sementara 70 persen lainnya berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Samarinda.
“Kalau kawasan itu bisa ditinjau ulang tata ruangnya, mungkin masalah ini bisa lebih mudah diselesaikan. RDTR Sungai Kunjang juga belum disahkan, jadi masih ada peluang untuk mengubahnya agar tidak lagi menjadi kawasan industri,” ujar Manalu, Selasa (14/10/25).
Ia menilai, selama kawasan Ir Sutami tetap berstatus industri atau pergudangan, maka potensi kerusakan jalan akan terus berulang akibat aktivitas logistik dan kendaraan berat yang melintas setiap hari.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai penyelesaian masalah ini harus dilakukan melalui dua langkah utama: peningkatan kualitas infrastruktur jalan dan revisi tata ruang wilayah.
“Kalau perbaikan dilakukan, kualitas pekerjaan harus benar-benar diperhatikan. Kita ingin jalan bertahan lama, bukan sebentar rusak lagi,” ucap Deni.
Ia juga meminta Dinas PUPR menggunakan material berstandar tinggi untuk memperkuat jalan yang menjadi jalur utama kendaraan berat. Di sisi lain, ia menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kota dan provinsi agar alat berat tidak lagi melintasi kawasan padat penduduk.
“Satu alat berat saja bisa menggoyang badan jalan, apalagi jika jumlahnya banyak. Karena itu, sambil menunggu perubahan RDTR, langkah pencegahan perlu dilakukan lewat penguatan struktur jalan dan pengawasan ketat di lapangan,” tutupnya.(MYG)