SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk percepatan penurunan stunting dipastikan tidak akan dialokasikan lagi pada 2026. Penghentian ini terjadi setelah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat di tahun mendatang dipotong hingga 73 persen.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa kebijakan pendanaan tahun ini berbeda dibandingkan tahun depan yang dibatasi oleh kapasitas fiskal daerah.
“Kalau tahun depan dengan kondisi pengurangan TKD, kapasitas fiskal juga sangat terbatas, tahun depan kita tidak bisa membuat alokasi Bankeu itu lagi,” jelas Sri Wahyuni pada Selasa (18/11/2025).
Pada 2025, pemerintah provinsi masih menyalurkan bankeu stunting dengan total Rp12,584 miliar ke kabupaten/kota. Kota Samarinda tercatat sebagai penerima terbesar dengan Rp5,06 miliar, disusul Kabupaten Berau Rp2,5 miliar dan Kutai Timur Rp2 miliar. Sementara Mahakam Ulu dan Penajam Paser Utara tidak mengajukan permohonan bankeu.
Sri mengakui bahwa penghentian bankeu akan menjadi tantangan dalam menjaga penurunan stunting di daerah. Meski demikian, ia menekankan bahwa langkah-langkah alternatif tetap bisa dimaksimalkan.
“Penanganan stunting ini kan selain APBD bisa menggunakan sumber lain,” katanya.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor, termasuk pemanfaatan dana CSR perusahaan dan program Bapak Asuh atau Bapak Angkat, menjadi strategi yang didorong Pemprov Kaltim.
“Kalau program ini kita keroyokan, mudah-mudahan ini tetap bisa menurunkan angka stunting di Kaltim,” tutup Sri Wahyuni.
Dengan keterbatasan anggaran di 2026, Pemprov berharap keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha menjadi penopang utama dalam menjaga komitmen penurunan stunting di Kalimantan Timur.(MYG)
![]()
