SENDAWAR, Cakrawalakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat (Kubar) menyerukan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan setempat untuk memaksimalkan penyerapan dan pemanfaatan dana yang telah dialokasikan. Ketua DPRD, Ridwai, menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan dana merupakan kunci vital bagi kelancaran proyek pembangunan daerah sekaligus indikator utama peningkatan kepercayaan dari pemerintah pusat.
Menurut Ridwai, pemerintah pusat menilai kapasitas fiskal suatu daerah berdasarkan efektivitas dan ketepatan penggunaan dana yang disalurkan. “Kemampuan kita mengelola sumber daya dinilai dari seberapa cermat kita menggunakan anggaran yang diberikan. Oleh karena itu, OPD wajib bersikap proaktif agar implementasi setiap program dapat mencapai realisasi dan target maksimal,” tegasnya.
Legislator tersebut mengamati adanya kecenderungan kehati-hatian berlebihan di beberapa satuan kerja, sebuah sikap yang dinilai justru menghambat pelaksanaan langkah-langkah strategis pembangunan. Ridwai memperingatkan bahwa rendahnya daya serap anggaran memiliki konsekuensi serius, yakni risiko pengurangan alokasi Dana Transfer Umum (DTU) dari pemerintah pusat pada tahun fiskal berikutnya.
“OPD tidak perlu ragu atau takut untuk mengambil inisiatif. Selama penggunaannya sejalan dengan koridor peraturan yang berlaku, inovasi dalam pelaksanaan program justru akan mendatangkan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh publik,” tambahnya.
Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mengelola kas daerah, disimpulkan Ridwai, merupakan penentu percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan legitimasi daerah di mata otoritas pusat. Optimalisasi penyerapan anggaran ini menjadi mandat penting agar manfaat pembangunan dapat dinikmati secara merata oleh segenap warga Kubar. (AD/ADV-DISKOMINFOKUBAR)
![]()
