SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menyampaikan komitmen lembaganya untuk memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan dan pengawasan tindak korupsi. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang dirangkai dengan Sosialisasi Antikorupsi bersama KPK RI, Selasa (25/11/2025) di Kantor DPRD Samarinda.
Helmi mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota DPRD Samarinda menyampaikan usulan agar legislatif dapat dilibatkan dalam program-program KPK. Menurutnya, hal ini penting agar fungsi pengawasan DPRD dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
“Teman-teman di DPRD mengusulkan agar kami bisa terlibat ketika KPK melakukan kegiatan tertentu. Kami siap dilibatkan karena itu bagian dari tugas pengawasan kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa KPK merespons dengan baik usulan tersebut. Lembaga antirasuah itu bahkan membuka ruang kolaborasi, sepanjang DPRD mengajukan permohonan resmi kepada KPK pusat. Melalui surat itu, KPK akan menentukan bentuk dan sektor keterlibatan legislatif kota.
“KPK menyampaikan sangat terbuka. Kami hanya diminta mengajukan surat ke pusat untuk menentukan bidang mana yang bisa kami ikuti,” jelas Helmi.
Helmi menekankan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat memaksimalkan pengawasan tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam penggunaan anggaran. Dengan sinergi yang lebih kuat, ia meyakini potensi penyalahgunaan kewenangan bisa diminimalisir.
Ia menambahkan bahwa DPRD Samarinda siap menjalankan peran strategisnya sebagai mitra pengawas pemerintah, sekaligus mendukung langkah-langkah KPK dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi.(MYG)
![]()
