SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda menindaklanjuti laporan terkait berkurangnya jumlah penerima insentif bagi pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahap II dan III. Persoalan tersebut disampaikan langsung oleh para guru dalam rapat dengar pendapat bersama dewan, Senin (3/11/2025).
Dalam rapat tersebut, para guru PAUD mengeluhkan penurunan jumlah penerima insentif yang cukup signifikan. Jika pada pencairan tahap I tercatat sebanyak 508 pendidik menerima insentif, maka pada tahap II dan III jumlah itu menyusut menjadi sekitar 349 orang. Kondisi ini dibenarkan oleh Penasehat PAUD Kota Samarinda, Heriati.
Heriati mengungkapkan apresiasinya atas respon cepat Komisi IV DPRD Samarinda yang membuka forum dialog untuk membahas persoalan ini. Ia menjelaskan, berkurangnya jumlah penerima disebabkan adanya aturan baru, namun sosialisasi mengenai regulasi tersebut belum tersampaikan secara menyeluruh kepada para pendidik.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Kota Samarinda karena telah memberi ruang untuk menyampaikan aspirasi. Selama ini yang menjadi kendala adalah berkurangnya penerima insentif pada tahap II dan III akibat regulasi baru yang belum tersosialisasikan dengan baik,” ujar Heriati.
Ia menambahkan, nilai insentif sebesar Rp700 ribu per bulan sangat berarti bagi guru PAUD yang penghasilannya masih rendah.
“Rata-rata gaji guru PAUD hanya Rp300 ribu sampai Rp600 ribu per bulan. Insentif ini membantu banyak hal, seperti biaya sekolah anak hingga sewa rumah. Karena itu, kami perlu kejelasan tentang alasan pengurangan penerima,” katanya.
Dalam kesempatan itu, para pendidik juga meminta kejelasan terkait dasar penilaian, syarat administrasi, serta pertimbangan dalam proses rasionalisasi penerima insentif. Mereka berharap kebijakan berikutnya bisa dilakukan secara lebih terbuka dan merata.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi bersama instansi terkait di lingkungan pemerintah kota. Ia menegaskan DPRD berkomitmen memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD.
“Langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan kebijakan penyaluran insentif yang lebih transparan dan tepat sasaran di masa mendatang. Kami juga berharap perhatian pemerintah kota terhadap kesejahteraan guru PAUD bisa semakin meningkat,” tegas Sri Puji.(MYG)
![]()
