SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti lambatnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang hingga kini belum diumumkan. Anggota Komisi IV, Agusriansyah Ridwan, menyatakan keterlambatan ini menimbulkan ketidakpastian baik bagi pekerja maupun pelaku usaha di daerah.
Ia menjelaskan penundaan terjadi karena pemerintah pusat belum merampungkan regulasi baru terkait pengupahan. Menteri Ketenagakerjaan masih menyusun Peraturan Pemerintah (PP) pengganti PP Nomor 51 Tahun 2023. Tanpa regulasi tersebut, seluruh provinsi, termasuk Kaltim, tidak memiliki dasar hukum untuk menetapkan UMP tahun depan.
Biasanya, penetapan UMP dilaksanakan pada 21 November, namun jadwal itu tidak terpenuhi tahun ini. Agusriansyah menilai situasi tersebut menunjukkan ketidaksiapan pemerintah pusat dalam mengatur sistem pengupahan nasional.
“Setiap tahun UMP ditetapkan November sebagai bentuk perlindungan pekerja dan kepastian bagi dunia usaha. Tahun ini, tanpa regulasi, daerah tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya.
Ia menekankan Kaltim membutuhkan kejelasan lebih cepat karena struktur ekonominya bergerak dinamis, dipengaruhi inflasi, Kebutuhan Hidup Layak (KHL), dan aktivitas pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, formula baru pengupahan harus segera dikeluarkan agar proses penetapan di daerah tidak semakin mundur.
Agusriansyah juga meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim mempercepat koordinasi dengan Kemenaker agar tidak terjadi penundaan lebih jauh. Ia menilai pedoman nasional yang jelas sangat diperlukan agar Dewan Pengupahan di daerah dapat bekerja dengan acuan yang seragam.
“Dewan Pengupahan Kaltim harus mengawal data KHL, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi dengan akurat. Itu landasan objektif dalam menyusun UMP,” katanya.
Ia memastikan Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawasi seluruh proses penetapan UMP agar kebijakan upah tetap transparan, berpihak kepada pekerja, dan tetap realistis bagi dunia usaha.
“UMP harus mencerminkan kondisi ekonomi daerah dan kebutuhan riil masyarakat,” tegasnya.(MYG)
![]()
