Sendawar, Cakrawalakaltim.com – Upacara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang digelar secara khidmat di Taman Budaya Sendawar, Rabu (5/11/2025) pagi, menjadi momentum refleksi mendalam terhadap fondasi historis wilayah berjuluk Bumi Tanaa Purai Ngeriman tersebut. Pimpinan tertinggi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubar, Ridwai, memimpin proses pembacaan sejarah, menekankan bahwa kelahiran kabupaten ini adalah puncak dari perjuangan panjang dan sinergi kolektif para perintis daerah.
Dalam pidato bersejarahnya, Ridwai mengurai benang merah perjalanan Kubar, yang akarnya jauh menancap sebelum proses pemekaran resmi dari Kabupaten Kutai induk. Ia mengingatkan hadirin bahwa Barong Tongkok telah difungsikan sebagai pusat pemerintahan Kewedanaan pada tanggal 5 November 1952. Peran ini semakin krusial pada tahun 1964, ketika wilayah tersebut bertransformasi menjadi penghubung administrasi vital yang menghubungkan daerah pedalaman dengan pusat kota Tenggarong.
“Akselerasi menuju pembentukan kabupaten mandiri ini bukan sebuah proses instan. Diperlukan dedikasi tak terhingga dari tokoh masyarakat dan seluruh elemen warga agar daerah ini mendapatkan otonomi pemerintahan,” tegas Ridwai di hadapan peserta upacara.
Ia kemudian menyoroti momen legislatif krusial pada 4 Oktober 1999, saat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 yang meresmikan pembentukan Kabupaten Kutai Barat disahkan. Tindak lanjut dari UU tersebut adalah penunjukan Ir. Rama Alexander Asia sebagai Pejabat (Pj.) Bupati pertama, yang dilantik oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada 12 Oktober 1999, sebelum peresmian final oleh Gubernur Kalimantan Timur di Sendawar pada tanggal 5 November di tahun yang sama.
Setelah pondasi eksekutif terbentuk, institusi legislatif menyusul. DPRD Kutai Barat pertama dilantik pada 15 Desember 2000, dengan Drs. Y. Juan Jenau, MBA menjabat sebagai ketua. Pertumbuhan pemerintahan kian matang dengan pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati definitif hasil pemilihan perdana daerah pada 19 April 2001. Keberhasilan kronologis inilah yang mendorong konsensus untuk secara resmi menetapkan 5 November sebagai Hari Jadi Kabupaten Kutai Barat, yang dikuatkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2002.
Ridwai juga menjelaskan perencanaan fisik pembangunan. Berdasarkan SK Bupati Nomor 004.1/K.049/2001, dibentuk panitia khusus yang bertugas menentukan lokasi pusat pemerintahan. Lokasi akhirnya ditetapkan di kawasan Sendawar, mencakup lahan seluas 135 hektare—alokasi yang terbagi menjadi 84 hektare untuk kawasan hutan kota dan 51 hektare dikhususkan bagi area perkantoran.
Memasuki babak baru otonomi, Kubar melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung perdananya pada 20 Februari 2006, sesuai mandat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2005. Pilkada bersejarah ini mengantarkan pasangan Ismail Thomas, SH dan H. Didik Effendi, S.Sos menuju kursi kepemimpinan periode kedua, dengan fokus pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan.
“Rangkaian sejarah yang panjang ini harus berfungsi sebagai pengingat abadi bahwa Kutai Barat dilahirkan dari spirit kolektif gotong royong dan kemauan untuk bergerak maju bersama. Kewajiban kita saat ini adalah meneruskan estafet perjuangan itu, mewujudkannya melalui karya nyata dan pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Ridwai.
Ritual pembacaan sejarah tersebut menjadi inti kekhidmatan dalam perayaan HUT ke-26 Kubar, yang berfungsi tidak hanya sekadar mengulang memori masa lampau, tetapi juga memperkuat ikrar bersama untuk menjamin masa depan daerah yang lebih makmur dan berkeadilan. (AD/ADV-DISKOMINFOKUBAR)
![]()
