SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan bahwa kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Sosialisasi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (30/10/2025), bukan bentuk pemborosan anggaran, melainkan langkah strategis untuk memperkuat penerimaan daerah.
Penjelasan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menanggapi sorotan publik yang menilai kegiatan tersebut bertolak belakang dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sebelumnya disampaikan Gubernur Kaltim.
“Kegiatan di Jakarta itu bukan kegiatan seremonial, tapi forum penting yang dihadiri langsung oleh para wajib pajak besar,” ujar Sri usai kegiatan Briefing dan Penyampaian Target Kerja di Kantor DPUPR Kaltim, Selasa (4/11/2025).
Sri menjelaskan, forum tersebut dihadiri lebih dari 200 peserta yang terdiri atas perwakilan perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan konstruksi. Tujuannya untuk memastikan para pengusaha memahami kewajiban pajak mereka terhadap daerah.
“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur ingin memperkuat komitmen wajib pajak dalam meningkatkan PAD. Karena itu, pertemuan langsung dengan owner perusahaan menjadi sangat penting,” terangnya.
Ia menilai, penyelenggaraan rapat di Jakarta justru lebih efisien dibandingkan jika dilakukan di Samarinda.
“Kalau kita undang mereka ke sini, biasanya yang datang bukan pengambil keputusan. Tapi kemarin, yang hadir langsung para pemilik perusahaan, sehingga pembahasan bisa langsung ke substansi,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur bersama unsur Forkopimda Kaltim menyampaikan sejumlah poin penting kepada perusahaan, antara lain terkait pajak alat berat, pajak air permukaan, dan kendaraan berplat luar daerah.
“Pak Gubernur menekankan agar kendaraan operasional perusahaan yang masih berplat luar segera diganti ke plat Kaltim, dan pajaknya terdaftar di sini,” tambah Sri.
Selain itu, forum tersebut juga membahas optimalisasi pajak dari bahan bakar yang digunakan perusahaan. Sri mengatakan, selama ini banyak perusahaan di Kaltim membeli bahan bakar dari luar provinsi, sehingga penerimaan pajaknya tidak masuk ke kas daerah.
“Arahan Pak Gubernur jelas, agar bahan bakar diambil dari Kaltim supaya pajaknya kembali ke daerah,” katanya.
Sri memaparkan, berdasarkan hasil verifikasi, terdapat lebih dari 11.300 unit alat berat yang tersebar di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan di Kaltim. Namun, dari jumlah tersebut, baru sebagian kecil yang tercatat membayar pajak.
“Dari sekitar 5.000 alat berat yang dilaporkan, hanya sekitar 2.000 hingga 3.000 yang benar-benar membayar pajak. Sisanya masih belum optimal,” ungkapnya.
Menurutnya, sebagian perusahaan berdalih alat berat yang mereka miliki sudah tidak beroperasi, tetapi belum melakukan pelaporan resmi. Karena itu, kegiatan di Jakarta menjadi momentum untuk memperbarui data dan menegaskan kewajiban pelaporan.
“Kami ingin mereka tertib administrasi dan sadar bahwa pajak yang mereka bayarkan sangat penting untuk pembangunan daerah,” ujarnya.
Sri menegaskan, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Gubernur, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), serta unsur Forkopimda lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Pemprov Kaltim dalam memperkuat sinergi antar instansi tanpa intimidasi terhadap pelaku usaha.
“Ini bukan pendekatan yang menakutkan, tetapi bentuk ajakan agar bersama-sama membangun Kaltim lewat kepatuhan pajak,” tegasnya.
Ia menambahkan, justru dengan menyatukan seluruh wajib pajak dalam satu forum, Pemprov Kaltim dapat menghemat waktu, biaya, dan tenaga dibandingkan menggelar banyak pertemuan terpisah.
“Kalau kita panggil satu-satu ke Samarinda, biayanya jauh lebih besar. Dengan satu forum di Jakarta, hasilnya lebih konkret dan efisien,” pungkas Sri.(MYG)
![]()
