SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemerintah Kota Samarinda menurunkan 520 personel Satpol PP untuk mengamankan perayaan Natal 2025 dan malam pergantian tahun menuju 2026. Kekuatan ini disebar dalam dua tahap, yakni 250 personel pada malam Natal dan 270 personel saat malam tahun baru.

Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan bahwa jajarannya telah menyiapkan pengamanan terpadu bersama Polresta Samarinda, TNI, dan unsur Forkopimda lainnya.

“Kami siap berkolaborasi penuh dengan Polresta. Fokus kami adalah menjaga titik-titik yang berpotensi mengalami gangguan ketertiban umum,” ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi di Aston Hotel Samarinda, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, pengamanan dipusatkan pada area yang diprediksi ramai dikunjungi masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, destinasi kuliner, ruang terbuka publik, gereja besar, hingga lokasi yang menjadi magnet warga saat pergantian tahun. Seluruh personel akan ditempatkan secara strategis untuk memastikan keamanan tetap terkendali.

Selain patroli dan pengawasan langsung, Satpol PP akan menempati pos pengamanan terpadu yang telah disiapkan bersama kepolisian dan TNI.

“Titik rawan untuk malam tahun baru sudah kami petakan. Kami akan berada di pos-pos yang ditentukan, termasuk wilayah ibadah dan ruang publik yang menjadi pusat aktivitas,” jelas Anis.

Satpol PP juga menaruh perhatian pada aktivitas anak muda yang merayakan malam tahun baru di hotel atau tempat hiburan malam. Operasi cipta kondisi akan digencarkan untuk mencegah terjadinya kerawanan sosial.

“Kami ingin memastikan perayaan tetap dalam koridor positif. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas,” katanya.

Sebagai langkah pengendalian kerumunan, Pemkot Samarinda menetapkan Teras Samarinda sebagai lokasi resmi pesta kembang api malam tahun baru. Kebijakan ini diambil agar pergerakan massa dapat dipusatkan sehingga pengamanan lebih terkonsentrasi.

“Kembang api kita fokuskan di Teras Samarinda. Tidak lagi tersebar di berbagai lokasi kota,” ungkap Anis.

Di sisi lain, pengawasan penjualan petasan dilakukan dengan pendekatan bertahap, mulai dari imbauan hingga penindakan. Anis menegaskan bahwa ada jenis petasan tertentu yang tetap diperbolehkan selama memenuhi standar keamanan.

“Pengawasan tetap berjalan. Bila imbauan tidak diindahkan, kami akan melakukan penindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemkot Samarinda memastikan bahwa seluruh rangkaian pengamanan dilakukan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, terutama sektor ekonomi. Pemerintah berharap perayaan Natal dan tahun baru tahun ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.(MYG)

Loading

By redaksi