Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, beserta jajaran menghadiri rapat koordinasi awal pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dalam rangka Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk kegiatan strategis nasional PT Pertamina Patra Niaga, Rabu (17/12/2025).

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Sugeng Prijanto, dan dilaksanakan secara luring dan daring. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Heri Purwanto, secara luring, serta jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan dan pihak perusahaan secara daring.

Dalam sambutannya, Bambang Sugeng Prijanto menekankan pentingnya kelengkapan administrasi dalam permohonan KKPR, khususnya pada kegiatan yang bersifat strategis nasional dan melintasi lebih dari satu wilayah administrasi. Ia juga menyoroti perlunya analisis lintas wilayah yang dilakukan secara cermat, terkoordinasi, dan memiliki kesamaan persepsi.

“Menganalisis satu kegiatan yang melintasi tiga wilayah yang berbeda tentu memerlukan ketelitian, ketepatan, dan persamaan persepsi agar tidak menimbulkan perbedaan kebijakan. Kami meminta rekan-rekan dari Kanwil, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kantor Pertanahan Kota Samarinda untuk menyimak bersama agar hal-hal yang perlu dicermati dapat kita bahas dan kita putuskan bersama,” ungkap Bambang.

Melalui rapat koordinasi awal ini, diharapkan pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan dalam rangka KKPR dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tertib secara administrasi, serta mendukung percepatan pelaksanaan kegiatan strategis nasional di Provinsi Kalimantan Timur.​

Loading

By redaksi