SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Pemprov Kalimantan Timur memastikan percepatan izin tambang pasir sungai di Berau terus berjalan. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyebut upaya ini merupakan bagian dari strategi daerah untuk menjaga ketersediaan material pembangunan.

Kepala ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengatakan percepatan sangat dibutuhkan mengingat tingginya kebutuhan pasir pada proyek pembangunan di Berau.

“Sungai Kelai dan Sungai Segah jadi lokasi yang prioritas. Pemkab Berau meminta agar penambangan di sana bisa segera dipercepat,” ungkapnya, Senin (9/12/2025).

Proses perizinan IUP Pasir Sungai, lanjut Bambang, tetap melalui mekanisme resmi. Pengajuan WIUP dilakukan lewat sistem INLINE, kemudian dilanjutkan dengan OSS dan penyusunan dokumen AMDAL, rencana reklamasi, rencana pengembangan tambang, hingga RKAB. Total waktu penyelesaian bisa mencapai 465 hari kerja.

Mengacu arahan Gubernur Kaltim, Bambang memastikan tujuh izin yang masih tertunda sedang diprioritaskan penyelesaiannya.

“Kita kebut prosesnya supaya kebutuhan di lapangan tidak terhambat,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa percepatan izin dilakukan demi menjamin pasokan pasir legal untuk pembangunan di Berau.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan material tersedia dan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan,” tutupnya.(MYG)

Loading

By redaksi