Samarinda, Cakrawalakaltim.com — Kepala Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Ceto Subagiyo, turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, dalam rangkaian acara Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (08/12/2025). Kehadiran ini menjadi bagian dari dukungan Kantor Pertanahan Kota Samarinda terhadap upaya Kanwil BPN Kaltim dalam memperkuat komitmen pembangunan Zona Integritas.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyerahkan Piagam Penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 kepada Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Deni Ahmad Hidayat. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Capaian WBK ini merupakan hasil evaluasi ketat dari Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada tahun ini, Kanwil BPN Provinsi Kaltim menjadi satu-satunya kantor wilayah yang berhasil meraih predikat WBK, bersama 23 Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Kantor Pertanahan Kota Samarinda menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas capaian tersebut, sekaligus menjadikannya motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Timur.

Loading

By redaksi