SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dilaksanakan secara bertahap dengan perencanaan yang matang. Skema yang diterapkan mencakup rotasi pejabat, penugasan pelaksana tugas (Plt), hingga seleksi jabatan berdasarkan kompetensi.

Menurut Sri Wahyuni, setiap perubahan struktur jabatan memiliki efek berantai terhadap posisi lain, sehingga penataan tidak memungkinkan dilakukan secara bersamaan. Oleh sebab itu, proses pengisian jabatan dirancang berkelanjutan agar tidak mengganggu stabilitas organisasi.

“Ketika terjadi kekosongan jabatan, sementara akan diisi oleh Plt. Selanjutnya, pengisian lanjutan dijadwalkan pada Januari,” ujar Sri Wahyuni, Senin (22/12/2025).

Ia menyebutkan, hingga penghujung tahun ini masih terdapat beberapa posisi yang belum terisi, khususnya pada jenjang tertentu. Meski demikian, untuk jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, sebagian besar telah terisi.

Apabila di kemudian hari terjadi kekosongan pada level tersebut, Pemprov Kaltim akan menempuh mekanisme seleksi terbuka berbasis kompetensi atau selter.

“Seleksi terbuka diberlakukan untuk jabatan eselon II yang kosong. Prosesnya melalui penilaian kompetensi dan tahapan yang jelas, tidak bisa dilakukan secara instan,” jelasnya.

Tahapan seleksi dimulai dari pengumuman resmi mengenai formasi jabatan yang dibuka, pemenuhan persyaratan, hingga pelaksanaan uji kompetensi. Seluruh rangkaian tersebut juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.(MYG)

Loading

By redaksi