BALIKPAPAN, Cakrawalakaltim.com — Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) se-Kalimantan menegaskan bahwa harmoni sosial adalah fondasi utama terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayah Kalimantan. Penegasan ini mengemuka dalam Silaturahmi Regional Lintas Tokoh bertema “Harmoni Dalam Kemajemukan, Bersama Menjaga Kondusifitas Iklim Investasi Kalimantan” yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada 27–29 November 2025.
Ketua FPK Kaltim, Dr. Syaharie Jaang, SH, MH, M.Si, menyatakan bahwa investasi tidak akan berkembang tanpa stabilitas sosial. Mantan Wali Kota Samarinda dua periode ini menilai harmonisasi antar-etnis dan kelompok masyarakat menjadi penopang penting untuk mencegah potensi konflik yang dapat menghambat aktivitas ekonomi.
“Iklim investasi yang sehat sangat bergantung pada lingkungan yang aman dan stabil,” ujar Jaang dalam kegiatan yang dibuka Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda ini juga menekankan perlunya sinkronisasi regulasi antara pemerintah daerah dan pusat. Kepastian hukum, prosedur yang jelas, serta kebijakan yang mendukung ketertiban sosial disebut menjadi faktor krusial bagi dunia usaha dalam menanamkan modal.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga sosial harus berjalan dalam satu koordinasi. “Kalau kondusif, maka ekonomi, pendidikan, dan kehidupan masyarakat bisa berjalan dengan baik,” tegas Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur tersebut.
Dalam forum ini, Jaang turut memaparkan empat tujuan pembauran kebangsaan: menciptakan kehidupan damai, mencegah konflik, menghindari perpecahan, dan memastikan pembangunan bergerak di seluruh sektor. Ia berharap kerja sama lintas provinsi dapat memperkuat fondasi sosial di Pulau Kalimantan.
Sementara itu, Sekretaris FPK Kaltim, Zubaidi, menegaskan bahwa harmonisasi masyarakat sangat menentukan stabilitas investasi, terlebih ketika pemerintah menghadapi tantangan anggaran.
“Jika daerah tidak stabil, investor mundur. Kalau stabil, investor datang, penerimaan daerah bertambah, dan lapangan kerja terbuka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peserta forum berasal dari FPK Kalsel, Kalbar, Kalteng, dan Kaltara, serta unsur tokoh agama, budaya, dan Forkopimda. Menurutnya, posisi Balikpapan sebagai penyangga IKN membuat forum ini memiliki nilai strategis tinggi. “Balikpapan sebagai penyangga IKN dan menara Pulau Kalimantan tentu menjadi tempat yang strategis,” katanya.
Dalam Rakor FPK se-Kalimantan yang digelar Jumat (28/11/2025), forum menghasilkan sejumlah rekomendasi, termasuk penguatan harmonisasi dalam implementasi Permendagri Nomor 34 Tahun 2006. FPK menekankan pentingnya pendekatan dialog lintas etnis dan budaya untuk mencegah gesekan sosial.
Zubaidi juga menyoroti perlunya dukungan anggaran agar FPK dapat menjalankan tugas sosial secara optimal. Menurutnya, keberadaan FPK perlu diperkuat secara struktural agar program pembauran kebangsaan dapat berjalan efektif di lapangan.
FPK berharap forum regional ini mampu memperkuat kohesi sosial di seluruh Kalimantan. Dengan kolaborasi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan aparat keamanan, stabilitas investasi di kawasan ini diyakini akan semakin terjaga, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kawasan strategis nasional. (MYG)
![]()
