SAMARINDA, Cakrawalakaltim.com – Kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengalami tekanan berat pada tahun anggaran 2026. Nilai APBD ditetapkan sebesar Rp15,15 triliun, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp21 triliun. Artinya, dalam satu tahun terjadi pengurangan anggaran lebih dari Rp5 triliun.
Penurunan ini mencerminkan masih rapuhnya struktur keuangan daerah yang bergantung pada sektor sumber daya alam. Fluktuasi harga komoditas dan perubahan kebijakan pemerintah pusat secara langsung berdampak pada pendapatan daerah.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menilai kondisi tersebut sebagai peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera mengubah pola pengelolaan fiskal. Menurutnya, ketergantungan terhadap sektor ekstraktif membuat APBD sangat rentan terhadap gejolak eksternal.
“Begitu sektor utama melemah, ruang fiskal kita langsung tertekan. Ini menunjukkan struktur keuangan daerah masih belum kokoh,” ujarnya.
Pemprov Kaltim, lanjut Sri, kini mengalihkan fokus kebijakan pada penguatan Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber pembiayaan yang lebih stabil. Meski kontribusi PAD mulai meningkat dan menyeimbangi dana transfer pusat, capaian tersebut dinilai belum cukup untuk menopang ketahanan fiskal jangka panjang.
Ia menyebut masih banyak potensi PAD yang belum tergarap optimal, baik dari sektor usaha besar maupun dari kepatuhan wajib pajak perorangan. Hingga akhir 2025, realisasi pajak daerah tercatat Rp18,06 triliun, namun angka itu dinilai belum mencerminkan potensi ekonomi sesungguhnya.
Di tengah penyusutan anggaran, Pemprov Kaltim memastikan program prioritas tetap berjalan. Kebijakan seperti Gratispol dan Jospol tidak dihapus, namun dilaksanakan dengan pendekatan efisiensi, terutama pada skala dan volume kegiatan.
Bahkan pada Program Gratispol, cakupan penerima justru diperluas. Jika sebelumnya hanya menyasar mahasiswa baru, mulai 2026 mahasiswa hingga semester delapan yang memenuhi syarat tetap mendapatkan bantuan UKT.
Selain efisiensi belanja, Pemprov Kaltim juga mengupayakan tambahan Dana Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat. Salah satu indikator utama yang dikejar adalah percepatan serapan anggaran minimal 30 persen pada triwulan pertama, guna memperkuat posisi fiskal daerah.(MYG)
![]()
